Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Wednesday 11 February 2015

Klarifikasi Biaya Nikah Desa Ngumbul Kecamatan Todanan Blora


Blora, Harianblora.com – Beberapa waktu lalu, Senin (9/2/2015), Harianblora.com memberitakan tentang aduan berkaitan biaya nikah di Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora dinilai mahal oleh beberapa satu warga. Menurut aduan tersebut, ada warga yang membayar biaya nikah sampai Rp. 1.000.000 bahkan Rp. 1.200.000. (Baca juga: Biaya Nikah di Todanan Dinilai Mahal).

Salah satunya adalah Luluk, ia mengaku biaya nikah di desanya relatif mahal. Sebab, warga desa Ngumpul ini, menilai uang sebesar Rp 1.000.000 sangat mahal. Saat itu, ia menikah di rumahnya atau bedol dengan biaya sebesar Rp. 1.000.000. Tak hanya Luluk, warga lain, Temi juga menuturkan bahwa dirinya ditawari biaya pernikahan sebesar Rp.1.200.000.
 
Meluruskan
Merespon hal itu, Purwanto Penghulu di KUA Todanan menilai bahwa itu tidak benar. Sebab, KUA memiliki regulasi jelas dari dan taat aturan. “Kalau nikah di KUA, itu gratis-tis alias tidak bayar, kalau bedol atau di rumah, tempat lain, atau di mana, itu hanya Rp 600.000, itu saja kami menyuruh mereka mentranfer sendiri lewat Bank. Jadi aduan itu mungkin harus diteliti, dan kalau bisa pihak yang merasa mahal bisa datang langsung ke KUA Todanan,” jelasnya, Rabu (12/2/2015) siang.

Kemenag, sebelumnya sudah menetapkan untuk biaya pencatatan nikah hanya Rp 600.000 untuk di luar KUA. Sedangkan jika pernikahan dilakukan di KUA, maka masyarakat tidak membayar biaya pencatatan alias gratis.

Menurut Purwanto, sesuai PP No : 48 Tahun 2014, biaya nikah di KUA Todanan adalah Rp 0,- dan Biaya nikah di luar kantor (bedolan) adalah Rp 600.000. “Kemudian jika di masyarakat muncul omongan/isu/pernyataan yang mengatakan bahwa biaya nikah di KUA Todanan sampai 1 juta atau Rp 1.200.000,- itu tidak benar,” kata dia.

Hal itu bisa dicek, lanjutnya, biaya nikah sampai 1 juta/Rp 1.200.000 itu mungkin diglobal atau jumlah total dengan biaya administrasi lainnya seperti biaya administrasi desa (pologoro), biaya administrasi kecamatan (apalagi jika ditambah dengan surat dispensasi camat bagi pendaftaran nikah yang kurang dari 10 hari kerja), biaya suntik TT di Puskesmas, biaya transportasi modin atau P3N.

“Jika persyaratannya belum lengkap, bisa ditambah lagi dengan biaya administrasi pengurusan/pembetulan surat-surat kelengkapan pendaftaran nikah lainya karena terkadang masih ada persyaratan yang kurang betul, misal tidak punya akta kelahiran, KK dan KTP yang status perkawinannya atau nama dan tanggal lahirnya salah, dan sebagainya,” ujar dia. 

Yang jelas, lanjutnya, biaya nikah yang masuk ke KUA Todanan adalah sesuai dengan PP No 48 Tahun 2014. “Kalau lebih dari itu, KUA tidak tahu-menahu. Itu urusan P3N dan sohibul hajat, karena yang punya kajat biasanya pasrah bongkoan dengan moden atau P3N. Yang punya hajat tidak mau ikut ke KUA pada waktu pendaftaran,” bebernya.

Menurut penghulu tersebut, pihak yang mengeluarkan biaya nikah sampai Rp 1.200.000 atau Rp 1.000.000 itu karena ia dipasrahkan atau bongkokan kepada Modin atau orang lain. “Kalau diurus sendiri, ya biayanya kalau di KUA gratis, kalau di rumah ya Rp 600.000 itu sesuai aturan. Tapi kalau bongkokan, namanya saja orang sibuk atau di luar kota, bisa jadi biaya itu untuk biaya riwa-riwi Modin, karena mereka juga butuh transportasi dan hal-hal lain,” terangnya kepada Harianblora.com.

Kalau bisa, lanjut Purwanto, yang mau nikah harus datang sendiri, jangan diwakilkan atau bongkokan biar gak mahal. “Wong KUA juga terbuka lebar untuk masyarakat, kita bekerja untuk melayani masyarakat. Kalau ada aduan biaya mahal, langsung saja datang ke kantor,” tukas dia.

Nikah di KUA itu, kata dia, gratis tidak bayar. “Ada pun yang membayar mahal sampai Rp. 1.200.000, itu karena mereka pengen praktis dan bongkokan kepada orang lain,” pungkasnya. (Red-HB13/Foto: KUA).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Klarifikasi Biaya Nikah Desa Ngumbul Kecamatan Todanan Blora Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora