Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Thursday 27 September 2018

Bawaslu Blora: Parpol dan Caleg Jangan Lakukan Pelanggaran

Ilustrasi
Blora, Harianblora.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mengambil sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu 2019, baik pemilu legislatif maupun pilpres. 
Pimpinan partai politik di Blora pun dikumpulkan, Rabu (26/9) pagi, di kantor Bawaslu setempat.

“Sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu, kami akan melakukan sosialisasi. Salah satunya menggelar deklarasi atau ikrar pemilu damai di Kabupaten Blora tahun 2019,” ucap Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim.

Menurutnya, Bawaslu merencanakan kegiatan tersebut pada 1 Oktober besok, bertepatan Hari Sakti Pancasila (HSN). Setidaknya seluruh peserta pemilu yakni partai politik dan penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU dilibatkan. “Juga dari unsur Forkopimda dan stakeholder terkait. Setelah ikrar dilanjutkan dengan rakor lintas sektoral,” lanjutnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan menambahkan, bahwa deklarasi tersebut tidak hanya sebatas seremonial saja. Namun, menjadi komitmen dan tanggungjawab bersama.

“Baik peserta pemilu dan penyelenggara pemilu juga pemerintah dan aparat keamanan, untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang Luber Jurdil juga berkualitas dan bermartabat," ujarnya.

Lulus mengingatkan agar parpol juga menyampaikan hal tersebut kepada para calon anggota legislatifnya dan tim kampanye serta relawannya di Blora. 

“Jangan sampai pemilu dikotori dengan cara yang curang. Kami dari penyelenggara pemilu juga sudah berkomitmen menjaga hal itu, sesuai ikrar dan sumpah janji kami sejak dilantik 15 Agustus lalu,” tuturnya.

Tak hanya itu, Ia menghimbau para calon legislatif yang masih menjabat sebagai pejabat daerah agar tidak menggunakan jabatannya dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya.

“Diakhir masa jabatan, khususnya anggota DPRD. Agar tetap menjaga diri untuk tidak melakukan tindakan yang bisa dikategorikan pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (hb33/hms).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Bawaslu Blora: Parpol dan Caleg Jangan Lakukan Pelanggaran Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora