Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Friday 26 June 2015

Revolusi Mental Perlu Kepres, Perpres dan Inpres

Yudi Latif (kiri) dan Yudhie Haryono (sampingnya) usai agenda diskusi
Jakarta, Harian Blora - Revolusi Mental perlu Kepres, Perpres dan Inpres. Hal itu dijelaskan M Yudhie Haryono Direktur Eksekutif Nusantara Centre di Jakarta, kemarin. Bersama Yudi Latif Ph.D, Yudhie Haryono menjelaskan semestinya ada undang-undang yang mengatur Revolusi Mental agar berjalan terarah dan jelas.

“Mestinya UU Revolusi Mental,” papar dia. Apakah isinya?, lanjut dia, banyak.

“Tapi intinya dua, yaitu metoda postkolonial dan materi crank, moral, model, modul dan modal,” ungkap penulis buku Melawan dengan Teks tersebut.

Dalam pertemuan terbatas tersebut, Yudhie Haryono menjelaskan betapa pentingnya UU untuk meregulasi Revolusi Mental.

“Kesadaran akan perubahan struktur ekopol yang diharapkan mencetak generasi antineoliberal, antineofeodal, antineofasis, antineoapatis dan antineofundamentalis,” katanya.

Lima mental kolonial tersebut, lanjut dia, yang digantikan Pancasila yaitu lima mental konstitusional, meliputi periketuhanan, perikemanusiaan, peripersatuan, peridemokrasi, perikeadilan.

“Dus, metoda lndonesia merdeka adala postkolonial yang melaksanakan hibridasi, mempertahankan warisan terbaik (internal), mengambil nilai-nilau terbaik dari sekitar (eksternal) dan menciptakan nilai baru yang lebih baik, yaitu kemandirian dan kedaulatan,” pungkas dia. (Red-HB59/Foto: YH).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Revolusi Mental Perlu Kepres, Perpres dan Inpres Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora