Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Thursday 12 January 2017

Ada Kebakaran di Blora, Laporannya Sekarang ke Satpol PP

Blora, Harianblora.com – Di tahun 2017 ini, tugas pemadaman kebakaran yang tadinya berada di bawah wewenang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora, saat ini sudah pindah ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora.

Hal itu diberlakukan seiring dengan penataan Organisai Perangkat Daerah (OPD) baru yang diberlakukan mulai awal Januari 2017 kemarin. “Dalam struktur organisasi Satpol PP yang baru sesuai OPD baru, ada seksi pemadaman kebakaran (PMK). Sehingga damkar yang sebelumnya berada di BPBD dipindahkan ke Satpol PP,” ujar Kepala Satpol PP Blora, Anang Sri Danaryanto, kemarin.

Setidaknya ada 3 mobil pemadam kebakaran yang telah diserahkan oleh BPBD ke Satpol PP Blora. Tidak hanya armada dan peralatannya saja, tetapi juga personel damkarnya.

“Untuk melaksanakan tugas tersebut, Satpol PP telah mendapat limpahan personel dan peralatan Damkar dari BPBD. Serah terima aset dan personel itu telah dilakukan 3 Januari lalu disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Bondan Sukarno,” jelasnya.

Masih menurut Anang, ada enam personel pemadam kebakaran yang diserahkan ke Satpol PP, semuanya profesional di bidang pemadaman kebakaran, sedangkan armada damkarnya berupa mobil pemadam kebakaran dan mobil tangki suply air.

Selain telah diamanatkan dalam peraturan daerah pembentukan OPD baru, tugas pemadaman kebakaran erat kaitannya dengan ketertiban di masyarakat. Upaya mewujudkan dan menjaga ketertiban itu merupakan salah satu domain Satpol PP. “Karena itulah kami diserahi tambahan tugas pemadaman kebakaran,” tandasnya.

Tugas tersebut, sejatinya bukan hal baru bagi Satpol PP. Dia mengungkapkan, sebelum dibentuknya BPBD di Blora beberapa tahun lalu, Satpol PP pernah menjalankan tugas pemadaman kebakaran.

Sehingga mulai sekarang, jika terjadi kebakaran atau kegiatan yang memerlukan penyemprotan air masyarakat diminta menghubungi Kantor Satpol PP Blora di nomor (0296) 4319051. 

“Silakan dicatat nomor telepon tersebut, mengingat kantor kami baru sehingga ada perubahan nomor telepon,” pungkas dia. (Red-HB99/HMs).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Ada Kebakaran di Blora, Laporannya Sekarang ke Satpol PP Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora