Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Friday 6 January 2017

Bandel, Pedagang Pasar Kota Blora Ditertibkan Satpol PP

Suasana penertiban pedagang pasar Kota Blora, Jumat (6/1/2017).
Kota, Harianblora.com – Anang Sri Danaryanto langsung menginstruksikan anak buahnya untuk melaksanakan penertiban pedagang pasar Kota Blora. Hal itu dilaksanakan dia, meski baru sepekan memimpin Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora.

Penertiban itu dilaksanakan pada Jumat pagi (6/1/2017) pukul 07.00 WIB para pedagang yang menggelar dagangan di bahu jalan menjadi sasaran penertiban.

Selain pedagang yang berjualan di bahu Jalan MR Iskandar saja yang terkena penertiban, namun pedagang yang berjualan di bahu Jalan Sumodarsono juga ikut ditertibkan. Sebab, para pedagang menggunakan bahau jalan untuk menggelar dagangannya, sehingga kendaraan para pembeli diparkir hingga separuh jalan.
Akibatnya, arus lalu-lintas tersendat, dan kerap terjadi kemacetan ketika ada mobi melintas dari arah utara ke selatan.

“Kami tertibkan agar tidak berjualan di bahu jalan. Kami tidak melarang pedagang untuk berjualan, namun jangan sampai mengganggu kelancaran arus lalu-lintas. Para pedagang pasar tumpah silahkan berjualan di trotoar saja,” ujar Anang Sri Danaryanto, Kepala Satpol PP Blora, Jumat (6/1/2017).

Dijelaskannya, berjualan di trotoar pun diberi batasan. Mereka diberi waktu mulai pagi hari hingga pukul 10.00 WIB. Setelah itu dagangan harus sudah dibersihkan agar Kota tidak kumuh dan semrawut. Mereka dipersilakan berdagang di dalam Pasar Induk, karena sebenarnya trotoar merupakan fasilitas pejalan kaki. Bukan tempat untuk berjualan.

Selain menertibkan letak barang dagangan, petugas juga mencopot tenda-tenda PKL semi permanen yang didirikan di atas trotoar. Karena hal tersebut dinilai mengganggu keindahan. PKL dipersilahkan berjualan malam hari, namun pada pagi harinya tenda harus dibersihkan. Sifatnya bongkar pasang.

“Kali ini baru tahap peringatan saja, belum kita ambil tindakan. Jika kedepan masih membandel lagi, maka kita tak segan akan melaksanakan tindakan tegas berupa pengambilan barang dagangan untuk disita. Silakan berjualan, tapi jangan seenaknya sendiri,” papar Anang.


Pihaknya mengaku, kedepan penertiban akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Tidak hanya pada pedagang pasar saja, PKL yang menyalahi lokasi berjualan juga akan menjadi sasaran penertiban.

Sementara itu, Minarsih, salah satu pedagang yang berjualan di bahu jalan mengaku pasrah dan berjanji akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Dirinya bersama para pedagang lainnya pun langsung memberesi barang dagangan yang ditaruh di bahu jalan untuk dipindahkan ke trotoar. (Red-HB99/Teg).

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Bandel, Pedagang Pasar Kota Blora Ditertibkan Satpol PP Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora