Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Tuesday 26 September 2017

Sah, Bupati dan DPRD Blora Teken Ranperda Perubahan ABPD 2017

Blora, Harianblora.com - Setelah melalui pembahasan panjang dan beberapa kali tahapan rapat paripurna DPRD, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora 2017 disepakati.

Kesepakatan dilakukan antara Bupati Blora, Djoko Nugroho dengan jajaran pimpinan serta anggota DPRD dalam sebuah rapat paripurna DPRD, Senin sore (25/9/2017). Disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Drs.Bondan Sukarno, seluruh Kepala OPD dan perwakilan BUMD, BUMN se Kab.Blora.

Menurut Ketua DPRD Blora, Ir. H.Bambang Susilo perubahan APBD 2017 ini dilaksanakan karena adanya perubahan pendapatan daerah dan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi program serta kegiatan.

Adapun struktur Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Blora 2017 dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora, Iffah Hermawati, SE.

“Struktur Ranperda Perubahan APBD 2017 ini sudah dibahas dan disepakati bersama antara tim TAPD Pemkab Blora bersama dengan Banggar DPRD, dengan rincian sebagai berikut,” ucap Iffah Hermawati, SE.

  1. Pendapatan Daerah
    a. Pendapatan Daerah pada APBD Induk sebesar Rp 1.904.438.632.000,-
    b. Setelah perubahan menjadi Rp 2.061.895506.756,-, artinya mengalami kenaikan Rp 157.456.874.756,- atau naik sekitar 8,27 persen
    c. Pendapatan Daerah tersebut diproyeksikan berasal dari
    c.1 PAD Rp 268.303.892.156,-
    c.2 Dana Perimbangan Rp 1.391.681.852.000,-
    c.3 Lain-lain Pendapatan yang sah Rp 401.909.762.600,-
  2. Belanja Daerah
    a. Belanja Daerah pada APBD Induk sebesar Rp 1.947.278.632.000,-
    b. Setelah perubahan menjadi Rp 2.092.812.732.546,-
    b.1 Belanja Tidak Langsung Rp 1.238.599.523.362,-
    b.2 Belanja Langsung Rp 854.213.209.184,-
  3. Dari Perhitungan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, maka dalam Perubahan APBD 2017 diproyeksikan akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 30.917.225.790,-
  4. Pembiayaan Daerah
    a. Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 43.648.225.790,-
    b. Pengeluaran Pembiayan diproyeksikan Rp 12.731.000.000,-
    Sehingga ada Pembiayaan Netto Rp 30.917.225.790,-
  5. Dengan Perhitungan tersebut, maka silpa pada Perubahan APBD Tahun 2017 ini diproyeksikan nol rupiah atau NIHIL.

Setelah pembacaan struktur Ranperda Perubahan APBD 2017, dilanjutkan pengambilan keputusan. Dimana seluruh fraksi dan anggota DPRD dapat menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2017 yang selanjutnya dilakukan penandatangan kesepakatn bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD.

“Alhamdulillah satu tugas kita memasuki tahap akhir. Terimakasih atas kerjasama yang baik antara eksekutif dengan legislatif. Ranperda ini akan dikonsultasikan dengan Gubernur selambat lambatnya 3 hari kedepan akan selesai dan siap ditetapkan menjadi Perda,” kata Bambang Susilo.

Sementara itu Bupati Djoko Nugroho, Bupati yang akrab dipanggil Pak Kokok ini meminta agar seluruh OPD bisa terus bekerja sesuai target dan sasaran dalam menyikapi Perubahan APBD 2017. Selain itu, ia meminta DPRD bisa bekerja cepat dalam menghadapi tugas selanjutnya, yakni APBD 2018.

“Tugas lain sudah menanti, yakni pembahasan APBD 2018. Saya minta DPRD bisa langsung melanjutkan pembahasannya agar penetapan APBD 2018 nanti bisa kembali tepat waktu, satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan,” pintanya. (Red-HB99/hms).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Sah, Bupati dan DPRD Blora Teken Ranperda Perubahan ABPD 2017 Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora