Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Sunday 8 May 2016

HMI dan Sesat Pikir Saut Situmorang

Ilustrasi: Saut Situmorang Wakil Ketua KPK
Oleh Wahyu Minarno
Penulis adalah Pernah LK1 dan sedang mendaftar sebagai Pejabat Publik

Melalui sebuah program di salah satu stasiun televisi swasta, Saut Situmorang (SS) memberi contoh kasus tentang sistem dan aktor korupsi dimana keduanya saling mereproduksi mental koruptif (yang jahat).

SS yang salah satu komisioner lembaga pencegah dan penindak kejahatan korupsi itu menyebut HMI sebagai contohnya yang kongkrit (terutama Latihan Kadernya).

Kurang lebih SS menarik kesimpulan demikian, anggota HMI yang pasti sudah mengikuti jenjang training paling dasar (Basic Training) atau Latihan Kader 1 (LK1) itu cerdas. Namun begitu menjadi pejabat, mereka korupsi dan jahat. Itu dikarenakan sistem yang tidak mampu memastikan nihilnya korupsi di lingkungan pejabat.

Jelas, SS sesat pikir. Sesat pikir yang menyesatkan jika tidak segera diluruskan. Pertama, SS telah melakukan generalisasi tanpa kaidah dan pertanggungjawaban yang benar. Korupsi itu dilakukan bisa oleh siapapun, dengan latar belakang apapun (organisasi: HMI, PMII, GMNI, IMM, PMKRI, KAMMI, KNPI, dan lain-lain), bahkan mereka yang di KTP nya tertulis beragama apapun.

Kita paham, mereka para koruptor yang telah mendekam di balik susunan jeruji rapi itu, hampir sebagian mereka adalah alumni dari berbagai organisasi (kemahasiswaan).  Namun, ini yang harus SS dan masyarakat garis bawahi; adakah dari mereka para lulusan organisasi kemahasiswaan itu, setelah menjabat, tetap mampu menjaga komitmen, integritas bahka menjadi teladan generasi? Banyak! Saya tidak perlu sebut satu per satu dari mereka. Cukup bebrapa saja. Apakah SS mengenal Prof. Jimly (Ketua DKPP), Prof. Mahfud MD (dulu Ketua MK RI), Prof. Syafi'i Ma'arif, Mar'ie Muhammad, Dr. Anies R Baswedan (Menteri Pendidikan), Sulastomo, Prof. Djohan Effendy (dulu Mensesneg Era Gus Dur), Abdullah Hehamahua (penasehat KPK), Prof. Muhammad (Ketua Bawaslu RI), Ferry MB (Menteri Agraria dan TR), dan Prof. Simuh (dulu Rektor UIN Sunan Kalijaga yang sangat santun dan rendah hati).

Kedua, sebagai bekas staff Badan Intelijen Negara (BIN), SS tentu paham dengan HMI. Saya tidak meragukan hal itu, sebab salah satu tugasnya adalah "melirik" HMI. Namun saat SS mengatakan bahwa LK1 sebagai pola yang turut "mencerdaskan" setiap anggota HMI, tetapi begitu menjadi pejabat si kader akan korupsi, di sini SS salah besar dalam menyimpulkan.

SS mungkin bukan mahasiswa filsafat, sehingga dia tidak paham variabel, logika dan menyusun opsi-opsi nalar dengan baik. Saya ibaratkan begini, LK1 itu seperti filsafat, ruang produksi moral-intelektual dengan standar bakunya, ruang pembekalan ilmu alat. Jadi output dari LK1 itu ditentukan tidak hanya oleh segala sesuatu di dalam LK1 (materi, pemateri dan metode).

Jangankan ikut LK1, setan kalau ikut LKX sekalipun (jika ada, LK di HMI hanya sampai LK III), dia tetap setan dengan segala watak dan perilaku persetanannya. Artinya, LK1 itu seperti "pesantren". Kalau lulusan santrinya jadi maling, apa kita mau salahkan pesantrennya? Semetara pesantren yang sama mampu melahirkan para tokoh teladan berintegritas.

SS, saya kira tidak memahami ini. Dia hanya paham ilmu ngindik dan ilmu ndingkik. Di sini, karena ketidaktahuan SS, maka perlu saya kasih tahu, mengapa dulu saat HMI akan dibubarkan pada tahun 65-66, ada tokoh membela HMI dengan pernyataan "kalau mau bubarkan HMI, langkahi dulu mayatku". Mengapa juga ada kepanjangan HMI yang diplesetkan dengan "HMI: Harapan Masyarakat Indonesia". Panglima Besar Jenderal Sudirman mengatakan hal itu, karena beliau sangat paham dan yakin dengan tujuan didirikannya HMI, dan terutama LK1 nya HMI.

Ketiga, SS sepertinya sangat gemar dengan metode mutlak-mutlakkan, metode pokok'e. Akan jauh berbeda jika SS berujar dengan pendekatan dimana dia masih merelatifisasi pernyataan-pernyataannya. Kecuali pernyataan berhubungan dengan hukum yang memang harus beralaskan kebenaran bukti dan saksi. Jika saja SS mengatakan " HMI, sebagaimana juga lainnya, cenderung.". Tapi itulah SS, dan anak panah liar sudah kadung dilepas.

Bagaimana HMI (dan KAHMI) harus menyikapi ini? Pertama, tentu HMI dan KAHMI tidak boleh sesembrono SS, apalagi lebih sembrono daripada SS. HMI dan KAHMI harus buktikan bahwa ungkapan SS adalah ekspresi sesat pikir dari salah satu pimpinan KPK (oknum, yang sama sekali tidak mewakili KPK).

Nama baik HMI dan KAHMI, juga seluruh putra-putri bangsa yang telah pernah ber-LK1, bagaimanapun juga telah dicemari oleh pernyataan SS. Maka SS harus bertanggung jawab untuk itu. Bagaimanapun caranya. Kecuali SS bisa buktikan bahwa semua yang pernah LK1 dan jadi pejabat itu korup (dan jahat).

Kedua, sebagai bagian dari lembaga negara yang harusnya menjaga marwah dan integritasnya, SS tidak boleh sembarangan, dilarang sembrono dalam mengeluarkan pernyataan. Terlebih pernyataan yang tanpa dasar/bukti, yang merugikan warga negara dan organisasi yang diakui/dilindungi oleh Undang-Undag. Untuk itu, SS sebaiknya memikirkan ulang kepantasan dan kepatutan dia sebagai salah satu pimpinan KPK. Dalam hal ini, HMI dan KAHMI wajib mendorong ke arah sana.

Ketiga, HMI dan KAHMI harus ajarkan sikap ksatria dan taat hukum kepada SS. Antar SS ke hadapan Yang Mulia Majelis Hakim.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: HMI dan Sesat Pikir Saut Situmorang Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora