Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Tuesday 10 May 2016

UU No.2 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Disosialisasikan pada TNI Blora

Suasana sosialisasi pada TNI Kodim Blora
Blora, Harianblora.com - Sosialiasi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan terhadap seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim 0721/Blora. Tempat kegiatan terebut di Aula Gereja Santo Pios Jl. Pemuda Blora, Selasa (10/05/2016)

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit tentang pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya,” ungkap Kasdim Blora Mayor Kav Burhanuddin, ST.

Dalam Sambutan Komandan Kodim Blota Letkol Inf Susilo, S. Sos diwakili Kasdim Blora Mayor Kav Burhanuddin, ST mengungkapkan bahwa berdisiplin berlalu lintas adalah kewajiban bagi seluruh prajurit baik TNI, PNS dan keluarganya sebagai pengguna jalan.

“Terutama anggota TNI harus bisa menjadi contoh dan pelopor dalam berlalu lintas”. Tandasnya.

Sementara, tim sosialisasi dari Pomdam IV/Diponegoro Mayor Cpm Mugiono menambahkan besarnya angka kecelakaan di jalan banyak disebabkan oleh pengendara jalan lain yang tidak berdisiplin dalam berlalu lintas.

 “Oleh karena itu setelah mendapatkan sosialisasi ini diharapkan seluruh prajurit dan PNS khususnya jajaran Kodim 0721/Blora semakin disiplin, tertib berlalu lintas, kelengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan pengemudi serta kelengkapan lainnya,” Jelasnya.

Sosialisasi tersebut mengikut-sertakan sebanyak 170 orang prajurit TNI dan PNS di jajaran Kodim 0721/Blora. (Red-HB99/Pendim 0721/Blora).

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: UU No.2 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Disosialisasikan pada TNI Blora Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora