Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Thursday 3 August 2017

Maraknya Kasus Bullying di Era Globalisasi

Oleh Winda Tristiana Islahiyati
Penulis merupakan mahasiswa asal Bojonegoro, Jawa Timur.

Di era globalisasi saat ini perilaku remaja sekarang ini cenderung ke sifat negatif. Baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Berkembangnya teknologi juga mempengaruhi dampak negatif bagi remaja. Media komunikasi sudah semakin berkembang di zaman modern ini. Sudah banyak aplikasi dan media sosial diciptakan untuk berkomunikasi dengan teman dan saudara yang jauh dari kita.

Pada dasarnya tidak semua penggunaan media sosial berdampak negatif. Banyak manfaat yang dapat kita ambil dari media sosial. Misalnya, kita bisa mengetahui informasi-informasi terkini baik dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga dapat menambah wawasan kita. Selain itu media sosial juga bisa digunakan sebagai sarana usaha perdagangan. Namun banyak remaja sekarang menyalah gunakan media sosial untuk melakukan hal-hal yang bersifat negatif.

Kasus remaja sekarang ini yang sering terjadi yaitu bullying. Bullying yaitu suatu tindakan kekerasan, penghinaan dan ancaman yang dilakukan untuk mengintimidasi seseorang. Zaman sekarang kasus bullying banyak terjadi di sosial media bahkan di kehidupan sehari-hari. Biasanya orang yang melakukan bullying di sosial media baik terhadap public figure maupun orang biasa karena factor kebencian atau memang cari perhatian.

"Mereka tidak tahu bagaimana dampak bullying bagi korban tersebut. Dampak dari bullying bisa mengakibatkan depresi, minder, pemalu, menurunnya prestasi, dan bahkan ada yang mencoba untuk bunuh diri."

Meskipun sudah ada UU ITE yang mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memnafaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatn melalui internet.

UU ITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagi bukti yang sah di pengadilan.namun faktanya kasus bullying masih marak terjadi. Hal tersebut terjadi karena korban bully tidak melaporkan kasus tersebut entah karena takut ataupun tidak mau repot menanggapinya.

Kasus bullying yang saat ini sedang hangat diperbincangkan yaitu kasus yang terjadi di Universitas Gunadarma, di mana seorang mahasiswa yang terlalu pendiam menjadi korban bully oleh teman-temannya yang tersebar di media sosial. Dan saya sangat setuju dengan tindakan pihak Universitas tersebut, yaitu dengan cara menskors pelaku selama satu tahun. Hal tersebut saya rasa dapat memberikan efek jera bagi pelaku bullying.

Banyak public figure yang menjadi korban bullying oleh netizen-netizen remaja. Meskipun mereka (public figure) melakukan hal yang wajar tetapi tetap saja ada celah bagi netizen untuk membullynya. Apalagi bagi mereka yang merupakan haters dari public figure tersebut. Di media sosial terutama Instagram banyak netizen remaja yang bahkan masih duduk di bangku SMP memberi komentar dengan mengunakan kata-kata kasar yang sebenarnya tidak pantas mereka ucapkan. Perilaku remaja seperti inilah yang banyak terjadi di Indonesia.

Saya merasa sangat miris melihat perilaku remaja-remaja saat ini. Untuk mengatasi kasus bullying yang marak terjadi, perlu adanya sosialisasi untuk para remaja agar mereka mengetahui dan memahami dampak negatif dari bullying tersebut. Orang tua juga memiliki peran penting untuk mengawasi perilaku putra putri di media sosial. Pihak sekolah maupun perguruan tinggi juga harus memiliki aturan yang tegas terhadap kasus bullying. Cara-cara tersebut saya rasa bisa membantu mengurangi kasus bullying yang saat ini marak terjadi. (*)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Maraknya Kasus Bullying di Era Globalisasi Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora