Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Friday 13 March 2015

3 Begal Blora yang Meresahkan Warga Ditangkap Polisi



Blora, Harianblora.com – Akhirnya, 3 begal di Kabupaten Blora yang meresahkan warga ditangkap polisi. Mereka ada para kawanan penjahat yang sering melakukan kejahatan berupa perampasan, penjambretan di wilayah Blora.

Para tersangka saat di Polres Blora.
Mereka kini tengah diperiksa oleh petugas keamanan. Tim Reskrim Polres Blora yang tengah memeriksa 5 pelaku perampokan, di antarnya 3 ditangkap awal Pebruari 2015 lalu. Sedangkan 2 lainnya ditangkap Polres Bojonegoro tak lama ini.

Polisi mengidentifikasi lima pelaku tersebut  telah melakukan tindak kejahatan atau jambret atau saat ini akrab disebut begal di wilayah Blora sebanyak 12 kali di tempat yang berbeda.

Pada tanggal 1 Januari 2015 lalu, seorang warga bernama Nyamirah yang juga pedagang cabai asal Desa Wulung, Randublatung, Kabipaten Blora telah mengalami perampokan oleh 2 orang pelaku yang kini berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Petugas Reskrim Polres Blora, sebelumnya juga berhasil membekuk tiga pelaku tersebut. Kini dua pelaku yang masih menjalani pemeriksaan di Unit 3 Satreskrim Polres Blora. Mereka adalah SWY, warga Rt 02/13, Desa Sambongrejo Wetan, Kecamatan Randublatung, Blora. Juga RYT alias Kacung yaitu warga Rt 04/8, Desa Sumurgong, Tuban. Kedua pelaku tersebut dibekuk petugas saat melakukan kejahatan di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.

Tertangkapnya dua orang pelaku begal tersebut, saat ini berarti ada 5 perampok Nyamirah yang sudah diamankan polisi. Dari hasil identifikais polisi, dalam perampokan yang terjadi di awal Januari 2015 lalu itu jumlah pelakunya 7 orang, sehingga hingga saat ini masih ada 2 pelaku lagi yang masih buron seperti yang dilansir Humas Polres Blora, Jumat (13/3/2015).

5 Tersangka Diperiksa Polisi
Dari hasil penjelasan Petugas Satreskrim Polres Blora, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka. Pertama, Juwanto warga Rt.03/02 Desa Sidorejo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati.
Kedua adalah Galih warga Rt03/2 Desa Sokogunung, Kecamatan Kenduruan, Tuban, Jawa Timur. 

Ketiga adalah Waris warga Rt.05/1 Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Pati. Keempat, Suwignyo warga Rt.02/13 Desa Sambongrejo Wetan, Kecamatan Randublatung. Kelima Riyanto alias Kacung warga Rt.04/8 Desa Sumurgong, Tuban. Mereka mengaku telah melakukan aksi kejahatannya di 12 tempat berbeda di wilayah hukum Polres Blora.

Dalam aksinya, para tersangka sudah melakukan 12 kejahatan. Pertama, di perempatan Kelurahan Bangkle, Blora Kota. Saat itu mereka berhasil menggasak seuntai kalung emas. Kedua, di dekat Kantor DPU Blora Kota dengan hasil kalung emas. Ketiga, di loji ijo, Kecamatan Randublatung dengan hasil HP dan tas yang berisikan sejumlah uang.

Keempat, kejahatan di Pasar kobong Kecamatan Randublatung dengan hasil tas yang berisi uang Rp23 juta. Kelima, di wilayah Kecamatan Jepon dengan hasil kalung. Selanjutnya, tiga kali kejatan di TKP di wilayah sepanjang jalan raya Kecamatan Menden dengan hasil kalung emas.

Selain itu, kejahatan juga terjadi dua kali TKP dekat SMP 1 Kecamatan Kedungtuban dengan hasil dompet berisi uang Rp 2 juta.

Dalam melakukan operasinya, saat beraksi kawanan perampok tersebut menggunakan kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Vixion Nopol K 6993 CY dan Yamaha Bison Nopol B 6585 G.

Kapolres Blora, AKBP Mujiyono memerintahkan kepada seluruh Kapolsek untuk terus meningkatkan patroli di tempat-tempat rawan terutama di jam-jam rawan. Termasuk terus melakukan sosialisasi kepada warga yang berada di tempat umum untuk tidak memakai perhiasan yang mencolok karena bisa memancing aksi kejahatan.  Jika membawa dompet berisi uang juga diminta untuk disimpan di tempat yang aman (Red-HB21/Humas Polres Blora).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: 3 Begal Blora yang Meresahkan Warga Ditangkap Polisi Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora