Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Tuesday 3 March 2015

Dua Begal Motor Ditangkap Polres Bojonegoro



Bojonegoro, Harianblora.com – Dua Begal motor ditangkap Polres Bojonegoro, Selasa (3/3/2015). Dua begal motor tersebut sangat meresahkan warga, karena saat ini masyarakat dihantui begal motor. Dua begal motor tersebut, diketahui melakukan belasan kejahatan yang tersebar di Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan juga Kabupaten Blora.
 

Dua begal (tidak memakai baju) saat diperiksa petugas Unit I Satreskrim Polres Bojonegoro.
Foto: Eky Nurhadi.
Sebelum tertangkap, dua begal tersebut juga telah melakukan kejahatan di Bojonegoro pada Sabtu (28/2/2015) lalu. Dua begal tersebut, adalah RY salah satu warga Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan juga WY warga Desa Sumurgung, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban. Kedua begal tersebut diamankan dirumahnya masing-masing saat tidur. 

Dalam penggrebekan pelaku, dimulai dirumah pelaku di Tuban dan dilanjutkan ke Purwosari, yang merupakan rumah kontrakan tersangka. Keduanya ditangkap Senin (2/3/2015) malam.

Dua begal tersebut, diketahui ternyata adalah begal motor yang beraksi lintas daerah, yaitu di Jawa Tengah dan juga Jawa Timur.
Begal Lintas Kabupaten
Penyidik Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan penyelidikan dan menjelaskan bahwa kedua pelaku mengaku sudah beraksi di sebelas Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak hanya di Bojonegoro, Tuban, namun juga di Cepu dan Blora.

Suasana pemeriksaan. Foto: BJ.
Dari keduanya diamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan dan uang tunai dan beberapa ponsel. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit Yamaha Byson bernomor polisi B 6585 GH dan Yamaha Vixion bernomor polisi K 6993 CY. Kedua pelaku sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Ponzi Indra saat diruang unit I Reskrim Polres Bojonegoro mengatakan pihak kepolisian masih memeriksa kedua pelaku residivis begal di ruang unit I Reskrim Polres Bojonegoro. "Masih diperiksa, kita akan kembangkan," ujar dia.

Dalam aksinya, terakhir kali sebelum ditangkap, tersangka telah melakukan aksinya kepada korban yaitu Shery Cristy Huawe (30), Karyawati perusahaan keuangan, PT Mega Auto Finance Bojonegoro. Saar itu korban dihampiri dua tersangka saat sampai di Jalan Sawunggaling Gg Useng, Kelurahan Karangpacar Kota Bojonegoro.

Aksi begal motor tersebut, modusnya adalah membuntuti korban atau incaran. Saat sudah sampai di depan rumah korban langsung turun dari sepeda motor. Dari situ kedua tersangka kemudian langsung mengambil tas korban. Akibatnya uang tunai sebesar Rp2,3 juta raib, ditambah dua buah smartphone, dan surat-surat penting. (Red-HB23/BJ/Foto: uuk/ted).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Dua Begal Motor Ditangkap Polres Bojonegoro Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora