Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Wednesday 18 March 2015

Anggota Dewan Blora Tak Semangat Kerja Karena Terancam 6 Bulan Tak Gajian



Gedung dewan tampak sepi, Senin (16/3/2015).
Kota, Harianblora.com – Anggota Dewan Blora tak semangat kerja karena terancam 6 bulan tak gajian. Hal itu terjadi karena adanya sanksi tegas yang diberlakukan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebab, mereka terlambat mengesahkan APBD Kabupaten Blora tahun 2015 yang berdampak pada gaji mereka sendiri.

Ancaman sanksi yang dijatuhkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai konsekuensi dari terlambatnya penetapan APBD 2015, membuat semua anggota DPRD Blora tidak menerima hak-hak keuangan yang seharusnya diterima mereka. Hal tersebut tentu berpengaruh besar dengan kinerja DPRD Blora akhir-akhir ini. Hingga hari Senin (16/3/2015), mereka juga belum menerima gaji.

Selain itu, ancaman tidak mendapat gaji juga berimbas pada suasana gedung DPRD Blora. Sebab, gedung tersebut tampak sepi dari aktivitas keseharian para wakil rakyat. Gedung tersebut yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Blora, hanya tampak 2 orang anggota DPRD dari 45 orang total anggota DPRD setempat pada Senin (16/3/2015). Lengangnya suasana tersebut diduga karena anggota dewan hingga pertengahan bulan ke 3 belum menerima gaji.

Sementara Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo mengaku bahwa sepinya suasana gedung dewan karena ada sejumlah agenda pekerjaan anggotanya di luar gedung. “Seperti tim Banleg belum lama ini melakukan studi banding ke Kabupaten Pati terkait penyusunan Ranperda Miras,” papar Bambang.

Bambang juga meyakini bahwa anggota DPRD Blora mempunyai beban moral apabila ada anggotanya yang ogah-ogahan masuk, dengan alasan karena tidak digaji. “Mereka duduk di sini untuk menyuarakan aspirasi masyrakat dan dipilih, jadi saya rasa mereka akan mempunyai beban moral apabila lantaran tidak digaji terus ogah-ogahan masuk, saya rasa itu tidak terjadi pada anggota DPRD Blora,” katanya.

Sanksi tersebut mengacu pada aturan baru yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam bentuk Surat Edaran (SE) Nomor 903/6865/SJ. Surat Mendagri tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, ketua DPRD provinsi, ketua DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dalam SE yang ditandatangani pada 24 November 2014 tersebut, ditembuskan juga kepada Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Keuangan. Bambang Susilo juga menjamin keterlambatan penetapan APBD tidak akan terulang lagi pada tahun selanjutnya.

"Kami janji tahun-tahun berikutnya penetapan APBD tak akan terlambat," ujar dia. Pengalaman penetapan APBD yang terlambat menjadi pelajaran berharga bagi DPRD Blora. Hingga kini, pimpinan dan para anggota DPRD belum menerima gaji atau hak-hak keuangan sebagai konsekuensi dari terlambatnya penetapan APBD 2015. (Red-HB23/Rif-PP/Foto: febryan chandra).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Anggota Dewan Blora Tak Semangat Kerja Karena Terancam 6 Bulan Tak Gajian Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora