Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Sunday 15 March 2015

Gaji Pensiun PNS Mulai 2017 Tidak Dibayar dan Akan Diganti Fully Funded



PNS di Blora dalam suatu acara. Foto: Harianblora.com.
Jakarta, Harianblora.com – Kabar gaji pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini ramai di media massa. Sebab, gaji pensiun PNS mulai 2017 tidak dibayar dan akan diganti Fully Funded. Sesuai rencana, pemerintah mulai awal tahun 2017 nanti akan menerapkan sistem pembayaran gaji pensiunan dan jaminan hari tua untuk PNS dan TNI/Polri dengan sistem Full Funded.

Hal itu dilakukan pemerintah seiring diterapkannya UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yuliana Setiawati, Jumat (13/3/2015), mulai 2017 nanti sistem pembayaran pensiunan dan jaminan hari tua PNS, Polri akan berubah.

"Mulai 2017 pensiunan tidak lagi dibayar dari APBN. Sistem pembayaran pensiun dan jaminan hari tua PNS dan Polri akan berubah dari sebelumnya As Pay You Go atau dibiayai dari APBN menjadi sistem Fully Funded atau dibiayai pemerintah selaku pemberi kerja," kata Yuliana seperti yang dilansir Antara News.

Sistem baru tersebut, menurut Yuliana, bertujuan meningkatkan kesejahteraan PNS dan TNI/Polri, sekaligus mengatur sistem penggajian baru bagi PNS dan TN/Polri yang masih aktif.

Program Baru
Pemerintah juga sedang memfinalisasi enam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam rangka mengimplementasikan UU ASN tersebut. Enam RPP tersebut meliputi Manajemen PNS dan tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K). Juga RPP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS, RPP tentang Kinerja dan Disiplin PNS.

Selain itu, ada juga RPP tentang Jaminan Hari Tua dan Pensiun PNS, serta RPP Peraturan Pemerintah tentang Korp Profesi Pegawai ASN. Program tersebut yang sesuai UU ASN, diharapkan menjadi fondasi penting bagi pengembangan birokrasi yang modern, bersih, dan berintegritas, profesional, dan berkinerja tinggi di masa depan.

Saat ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tengah melakukan sosialisasi dan mengolah berbagai perbandingan iuran antara pekerja dan pemberi kerja dalam rangka pemberlakuan sistem pembayaran pensiun dan penggajian PNS tersebut.

Butuh masukan dari pemangku kepentingan, kata Yuliana, terutama Badan Kepegawaian Daerah mengenai berapa yang diinginkan untuk peningkatan kesejahteraan PNS, menyangkut berapa besar iuran yang dikeluarkan pemerintah, dan berapa yang ditanggung PNS.

Dalam sistem penggajian baru, tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan.

Faisal Rachman Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Teknologi Informasi Taspen (Persero) juga menjelaskan sesuai UU ditetapkan sebagai penyelenggara program khusus bagi PNS, pihaknya sedang menyiapkan berbagai aspek terkait peningkatan kesejahteraan PNS.

Untuk itu, Taspen yang sudah memberikan Jaminan Kesehatan melalui Jaminan Hari Tua dan program lainnya, saat ini sudah menambah produk layanan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ASN.

Menurut Faisal Rachman, saat ini jumlah nasabah yang dilayani Taspen mencakup 6,8 juta peserta yang terdiri atas 2,4 juta pensiunan dan 4,4 juta pegawai aktif. (Red-HB22/Antara).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Gaji Pensiun PNS Mulai 2017 Tidak Dibayar dan Akan Diganti Fully Funded Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora