Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Wednesday 28 January 2015

Pilkada Kabupaten Blora 2015 akan Difasilitasi KPU

Blora, Harianblora.com - Pilkada Kabupaten Blora 2015 akan difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti yang dilansir KPU Jawa Tengah, Selasa (27/1/2015), bahwa Komisi Pemilihan Umum di masing-masing daerah di Provinsi Jawa Tengah yang menyelenggarakan pilkada pada 2015 akan memfasilitasi alat peraga bagi calon kepala daerah selama masa kampanye.


Ketua KPU Jateng Drs Joko Purnomo mengatakan KPU di masing-masing daerah yang akan menggelar Pilkada tahun 2015 ini akan memfasilitasi alat peraga calon kepala daerah. Di tahun 2015 ini akan digelar Pilkada di Kabupaten Blora dan 15 Kabupaten/Kota lain.

Selain Kabupaten Blora, Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada 2015 adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Klaten.

Atas dasar itu, sudah jelas bahwa siapa saja calon kepada daerah atau calon bupati Blora akan difasilitasi KPU setempat berkaitan dengan biaya alat peraga. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi penyelewengan dan kecurangan.

Dengan demikian, kata Joko, maka calon kepala daerah tidak diperbolehkan memasang alat peraga dan iklan di media massa atas nama pribadi selama masa kampanye karena akan difasilitasi oleh KPU.

Joko mengatakan, KPU yang telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu dan instansi terkait akan melakukan penertiban jika ada calon kepala daerah yang nekat memasang alat peraga kampanye. “Lokasi pemasangan alat peraga kampanye juga kami tentukan sehingga tidak akan ada lagi alat peraga yang ditempelkan di pohon atau yang melintang di atas jalan,” ujar alumni HMI tersebut.

Joko yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Wonogiri itu menjelaskan bahwa anggaran yang akan dipergunakan KPU untuk memfasilitasi pemasangan alat peraga dan iklan calon kepala daerah itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota setempat.

Anggaran itu, menurut Joko dialokasikan oleh tiap daerah yang akan menggelar Pilkada.  “Anggaran tersebut telah dialokasikan oleh masing-masing daerah yang akan menyelenggarakan pilkada pada tahun ini,” jelasnya.

Ketua KPU Jateng juga mengatakan, jumlah anggaran yang diajukan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 16 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada 2015 mencapai Rp325 miliar. Tiap daerah, baik kabupaten atau kota berbeda-beda. (Red-HB23/Foto: Merdeka.com).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Pilkada Kabupaten Blora 2015 akan Difasilitasi KPU Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora