Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Saturday 31 January 2015

Sukirno Warga Bogem Japah Blora Curi HP di Boyolali



Boyolali, Harianblora.com – Nasib malang kini menimpa  Sukirno (21) warga Desa Bogem, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. Sebab, Sukirno warga Bogem Japah Blora ini mencuri HP di Boyolali dan kini ia harus berurusan dengan polisi.

Sukirno saat di Polres Boyolali
Seperti yang dilansir Harianblora.com, Jumat (30/1/2015) malam, Sukirno tertangkap basah saat melakukan ulahnya. Ia ditangkan saat membobol sebuah konter Handphone di Dukuh Pabrik, Desa Tegalsari, Kecamatan Karanggede, Boyolali, Rabu (28/1/2015) dinihari kemarin.

Perbuatan Sukirno terungkap, karena ia dicurigai warga setempat sekitar pukul 02.00 dinihari pada Rabu (28/1/2015). Para warga melihat pintu samping konter terbuka dan lampu konter yang biasa menyala, namun saat itu padam.

Warga curiga di dalam konter ada maling yang mencuri, pasalnya pintu konter terlihat dibuka dengan paksa. Warga lalu melaporkan kejanggalan tersebut ke Polsek Karanggede dan tersangka berhasil ditangkap.

AKBP Budi Sartono Kapolres Boyolali melalui Kapolsek Karanggede, AKP Suwanto pada Jumat (30/1/2015) menguraikan, setelah mendapat laporan warga, pihaknya menurunkan petugas untuk memeriksa lokasi. Benar saja, petugas mendapati tersangka berada di dalam konter.

Polisi sempat meminta pelaku untuk keluar dengan baik-baik, namun tak diindahkan. Himbauan tak juga digubris, kemudian polisi menggrebek pelaku dan berhasil menangkap basah Sukirno, warga asli Blora tersebut. Pelaku masuk ke dalam konter dengan cara mencongkel gembok pintu samping konter.

“Warga sejak awal sudah curiga sebab ada orang asing tampak mondar-mandir di sekitar konter,” jelas Kapolsek. Menurut Kapolsek, dari tangan Sukirno diamakan 29 unit HP, dua buah tang, satu obeng, serta satu unit sepeda motor.

Tersangka juga mengaku, bahwa kejadian pencurian itu adalah tindakan pertamanya. Sebenarnya, Sukirno datang ke Karanggede Boyolali itu untuk membeli bibit burung puyuh, tapi uangnya tak mencukupi, sehingga nekat membobol konter HP.

Kini, karena ia melangga hukum, pelaku asal Blora tersebut terpaksa dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kapolsek juga mengatakan bahwa pelaku kini masih dalam proses penyidikan. “Saat ini tersangka masih dalam penyelidikan,” jelasnya. (Red-HB13/Foto: KR Jogja).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Sukirno Warga Bogem Japah Blora Curi HP di Boyolali Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora