Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Sunday 11 January 2015

Inilah Daftar Cafe yang Memiliki Izin Gangguan (HO) Kabupaten Blora



Blora, Harianblora.com – Cafe dan tempat karaoke di Kabupaten Blora dari tahun ke tahun semakin banyak. Namun banyak di antara mereka tidak mengantongi izin sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 11 tahun 2014 tentang cafe dan karaoke di Kabupaten Blora.

Menurut data dari Asosiasi Pengusaha Cafe dan Karaoke Kabupaten Blora, hanya ada 11 cafe yang mengantongi izin sesuai Perbub Blora tersebut. 

Maka tidak heran jika tak lama ini ada gugatan dan desak Asosiasi Pengusaha Cafe dan Karaoke se Blora kepada Satpol PP untuk menindak tegas cafe dan karaoke yang tak mengantongi izin.

Dari data Asosiasi Pengusaha Cafe dan Karaoke se Blora, hanya ada 11 cafe yang memiliki izin. Inilah Daftar Cafe yang Memiliki Izin Gangguan (HO):
BALADEWA, yang bertempat di RT 003/RW 004  Kelurahan Beran, Kecamatan Kota, Kabupaten Blora.

TOP NINE, berada di RT 003/RW 003 Kelurahan Bangkle, Kecamatan Kota, Kabupaten Blora.


DJ’S CAFE & PUB, berada di Jalan Diponegoro Nomor 39 Kelurahan/Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.


CAFE BEATS DAN KARAOKE, di Jalan Gununglawu Nomor 13 Kelurahan Tempelan, Kecamatan Kota, Kabupaten Blora.


CAFE DAN KARAOKE WARU KEMBAR, yang berada di Jalan GOR Pringgodani, Kelurahan Tegalgunung, Kecamatan Kota, Kabupaten Blora.


MILLENIUM, yang berada di Jalan Ronggolawe Nomor 62 Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Blora.


KALIFORNIA, berada di Jalan Tentara Pelajar Nomor 76 Kelurahan Tempelan, Kecamatan Kota, Blora.


Warung Kpi Berkaraoke PLUTO yang berada di Jalan Raya Blora-Cepu Dukuh Tengger Desa Tempel lemah bang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.


DIVA di Jalan Raya Cepu-Blora Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora.

WATU GEDE berada di Jalan Jatirogo Kilometer 3 Nomor 007 Dusun Gombang Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. (Dio: RP-Red-HB12/Foto: Harianblora.com). Satpol PPDidesak Asosiasi Cafe dan Karaoke Blora untuk Menertibkan Cafe Tak Berizin.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Inilah Daftar Cafe yang Memiliki Izin Gangguan (HO) Kabupaten Blora Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora