Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Friday 9 January 2015

Polres Blora Akan Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Dana Jampersal ke Kejari Blora



Blora, Harianblora.com – Kapolres Blora AKBP Mujiyono melalui Kasatreskrim AKP Asnanto pada Kamis (8/1/2015) mengatakan Polres Blora akan serahkan berkas dugaan korupsi dana Jampersal ke Kejari Blora. Hal itu akan dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Blora kepada Kejaksaan Negeri Blora pekan ini. Berkas tersebut adalah berkas dugaan korupsi dana dana jaminan persalinan (Jampersal).

Berkas-berkas yang akan diserahkan ke Kejari Blora ini merupakan berkas tahap pertama. Yaitu berupa berkas hasil barang bukti, keterangan saksi-saksi, dan juga audit dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah.

Setelah kasus itu dilaporkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora atas dugaan penyimpangan dana oleh bendahara dinas berinisial TST 13 Mei 2014, pihaknya langsung mengadakan penyelidikan. Hal itu disampaikan Kasatreskrim AKP Asnanto di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2015). Dari hasil penyelidikan, katanya, tersangka mengakui dengan jujur dana itu digunakan untuk kepentingan dirinya pribadi. Kemudian, pihaknya menetapkan inisial TST menjadi tersangka. “Untuk itu, kemudian kami tetapkan tersangka,” jelasnya.

Pihaknya akan mempelajari data itu setelah berkas P12 tersebut diserahkan ke Kejari Blora. Setelah itu, akan diserahkan berkas perkara tahap selanjutnya berupa P12 pada bulan Januari ini. Kita target bulan Januari, lanjutnya, perkara korupsi Jampersal ini dapat terselesaikan.

Kasus korupsi tersebut, menurutnya adalah awalnya dari kucuran anggaran sebesar Rp 1,7 miliar untuk biaya melahirkan bagi warga miskin secara gratis yang dikeluarkan oleh Progam Pemerintah Kabupaten Blora. Anggaran itu, merupakan salah satu kucuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2013. Akan tetapi, kenyataan di lapangan justru angka kematian ibu hamil dan bayi di Blora relatif tinggi. Karena dinas mengetahui adanya penyelewengan, lanjutnya, maka dilaporkan. Pihak Polres Blora juga menjelaskan, dari hasil audit BPKP, negara mengalami kerugian senilai Rp 710 juta.

Pihaknya menuturkan, tersangka yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Ngawen, maka sekarang dipecat dari jabatan PNS tersebut. “Tersangka dipecat dan tidak memiliki hak dana pensiun,” paparnya.

Terpisah, Henny Indriyanti selaku Kepala Dinkes Blora menjelaskan telah menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada penegak hukum di Kota Samin tersebut. Menurut Henny, laporan itu dilakukan setelah pihanya menimbang secara bijak. Kita serahkan perkara korupsi dana jampersal ini, katanya, kepada pihak berwajib. (Dio: RK/Red-HB15/Foto: Kejari Blora). Baca juga: Dana Sertifikasi Disunat, Guru di Lingkungan Kemenag Blora Galau.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Polres Blora Akan Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Dana Jampersal ke Kejari Blora Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora