Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Monday 15 December 2014

Kabar Gembira untuk Guru di Blora, Pemerintah Naikkan Gaji 6 Persen di Tahun 2015

Blora, Harianblora.com – Bagi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), kini ada berita menarik, khususnya yang berada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pasalnya, ada kabar gembira untuk guru di Blora, pemerintah naikkan gaji 6 persen di tahun 2015. Ya, sesuai rencana, pemerintah akan menaikkan gaji guru PNS sebesar 6 persen pada tahun 2015. Gaji tersebut tidak hanya untuk PNS saja, namun juga untuk Polri dan TNI.

Bambang Brodjonegoro Menteri Keungan mengatakan kenaikan gaji PNS itu disesuaikan dengan biaya hidup dan inflasi. Kepada Media, Bambang mengatakan tetap ada kenaikan gaji pada 2015. "Ya tetap lah gaji PNS naik. Itu kan menyesuaikan dengan biaya hidup, dengan inflasi," katanya pada Sabtu (13/12/2014). 

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Keungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Nomor 251/SKB/2015 menjelaskan kenaikan gaji PNS.

Pertama, tunjangan sertifikasi dicabut, TMT 1 Januari 2015. Kedua, sebagai gantinya, diberikan tunjangan kesejahteraan, sesuai golongan/ruang. Golongan IIA/IIB Rp 3 juta perbulan. IIC/IID Rp 3,5 juta perbulan. Ada pun IIIA/IIIB Rp 4 juta, IIIB/IIIC Rp 4 juta perbulan. Untuk IVA/IVB Rp 5 juta perbulan. Untuk VIC/VID Rp 6 juta perbulan. Hal itu ditambah tunjangan untuk daerah terpencil tingkat kabupaten/kota Rp 2,5 juta perbulan.

Untuk struktural kepala sekolah, akan mendapat Rp 2,5 juta perbulan. Untuk penilik/pengawas mendapat Rp 3 juta perbulan. Untuk kepala TU mendapat Rp 3 juta perbulan, sedangkan kepala UPTD mendapat Rp 5 juta perbulan. Untuk gaji ke 13, diberikan tiap bulan Februari san gaji pokok juga diadakan perubahan, sebab golongan IIA/IIB Rp 3,5 juta, IIC/IID Rp 4 juta, IIIA/IIIB Rp 4,5 juta, IIIC/III Rp 5 juta, VIA/VIB Rp 5 juta, VIC/VID Rp 6,5 juta.

Sedangkan untuk guru honorer atau wiyata bakti akan mendapat Rp 2 juta perbulan. Semua dana tersebut dianggarkan dari APBN untuk pendidikan. (Red-HB8/Foto: Iberita).

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Kabar Gembira untuk Guru di Blora, Pemerintah Naikkan Gaji 6 Persen di Tahun 2015 Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora