Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Saturday 6 December 2014

Pengertian Pengangguran



LKTI ini ditulis dan mendapat Juara III dalam LKTI STAIN Kudus 2014
Oleh Indra Bagus Kurniawan
Pengertian Pengangguran

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Pengangguran
Pengangguran dapat diartikan sebagai penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru, atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja atau memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.[1]

Pengangguran terdapat bermacam-macam jenis. Jenis pengangguran dapat dibedakan menjadi 7 yaitu:
1. Pengangguran terbuka, yakni tenaga kerja yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan. Pengangguran ini terjadi karena tidak adanya lapangan kerja atau karena ketidaksesuaian lapangan kerja dengan latar belakang pendidikan dan keahlian tenaga kerja.
2. Setengah menganggur, yakni tenaga kerja yang bekerja, tetapi bila diukur dari sudut jam kerja, pendapatan, produktivitas, dan jenis pekerjaan tidak optimal.
3. Pengangguran terselubung, yakni tenaga kerja yang bekerja, tetapi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau keahliannya.
4. Pengangguran struktural, yakni pengangguran yang disebabkan oleh terjadinya perubahan struktur perekonomian
5. Pengangguran konjungtural, yakni pengangguran yang disebabkan oleh pergerakan naik turunnya kegiatan perekonomian suatu negara.
6. Pengangguran friksional, yakni pengangguran yang disebabkan oleh pergeseran pekerja yang ingin berpindah dari satu perusahaan ke perusahaan lain dalam rangka mencari pekerjaan yang lebih bagus dan cocok.
7. Pengangguran musiman, yakni pengangguran yang disebabkan oleh perubahan musim atau perubahan permintaan tenaga kerja secara berkala.[2]

Pengangguran yang terjadi di suatu negara dapat disebabkan oleh beberapa hal. Pengangguran dapat terjadi karena:
Tekanan demografis dengan jumlah dan komposisi angkatan kerja yang besar.
Pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih kecil daripada pertumbuhan angkatan kerja.
Jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.
Kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.
Adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja
Berbagai regulasi dan perilaku birokrasi yang kurang kondusif bagi pengembangan usaha.
Masih sulitnya arus masuk modal asing.
Iklim investasi yang belum kondusif.
Tekanan kenaikan upah di tengah dunia usaha yang masih lesu.
Kemiskinan.
Urbanisasi.
Stabilitas politik yang tidak stabil.
Perilaku proteksionis sejumlah negara maju dalam menerima ekspor dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia
Keberadaan pasar global. [3]
Sementara itu, pengangguran memberikan dampak negatif bagi perekonomian masyarakat. Dampak pengangguran terhadap perekonomian masyarakat antara lain :
1. Munculnya Kriminalitas karena tidak memiliki pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Tingkat Kemakmuran yang dicapai masyarakat tidak maksimum.
3. Pendapatan nasional dari sektor pajak akan berkurang.
4. Pertumbuhan ekonomi akan lambat
5. Ketidakstabilan di bidang politik dan sosial akan meningkat.

Dampak pengangguran begitu nyata. Karena selain merugikan negara, pengangguran juga merugikan penganggur itu sendiri. Seorang yang menganggur tidak akan memiliki mata pencarian, baik dari orang lain, perusahaan, ataupun pribadi. Selain itu, pengangguran akan berdampak terhadap hilangnya pendapatan, hilangnya ketrampilan yang dimiliki, dan berkurangnya tingkat kesejahteraan.[4] 

Tenaga Kerja
Menurut UU No.13 Tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat 2, Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Tenaga kerja memiliki berbagai jenis. Pertama, Jenis-jenis tenaga kerja berdasarkan kemampuan dapat dibedakan menjadi 3 antara lain :
Tenaga kerja terlatih, yaitu tenaga kerja yang memerlukan pelatihan dan pengalaman terlebih dahulu, atau tenaga kerja yang dibentuk melalui proses pelatihan secara teratur.
Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang mendapatkan suatu keahlian atau kemahiran pada suatu bidang karena sekolah atau pendidikan formal dan nonformal
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang hanya mengandalkan tenaga saja.[5]
Kedua, jenis-jenis tenaga kerja berdasarkan sifat dapat dibedakan menjadi 2 antara lain :
Tenaga kerja jasmani, yaitu tenaga kerja yang mengandalkan fisik atau jasmani dalam proses produksi.
Tenaga kerja rohani, yaitu tenaga kerja yang memerlukan pikiran untuk melakukan dalam proses produksi.
Ketiga, jenis-jenis tenaga kerja berdasarkan fungsi pokok dalam perusahaan dapat dibedakan menjadi 3 antara lain :
Tenaga kerja bagian produksi.
Tenaga kerja bagian pemasaran.
Tenaga kerja bagian umum dan administrasi.
Keempat, jenis-jenis tenaga kerja berdasarkan hubungan dengan produk dapat dibedakan menjadi 2 antara lain :
Tenaga kerja langsung.
Tenaga kerja tidak langsung.
Kelima, jenis-jenis tenaga kerja berdasarkan kegiatan departemen-departemen dalam perusahaan dapat dibedakan menjadi 2 antara lain :
Tenaga kerja departemen produksi.
Tenaga kerja departemen non produksi
Keenam, jenis-jenis tenaga kerja berdasarkan jenis pekerjaannya dapat dibedakan menjadi 3 antara lain :
Tenaga kerja bagian pabrik.
Tenaga kerja bagian kantor.
Tenaga kerja bagian lapangan.[6]
Guna meningkatkan kualitas tenaga kerja agar dapat bersaing, terdapat beberapa usaha yang dapat dilakukan. Peningkatan kualitas tenaga kerja tersebut dapat ditempuh dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Melalui jalur pendidikan formal, baik yang bersifat umum maupun kejuruan.
2. Melalui pendidikan nonformal seperti pelatihan kerja. Pelatihan kerja merupakan proses pengembangan keahlian dan keterampilan kerja. Dengan demikian, tenaga kerja menjadi lebih profesioanl di bidang tertentu yang dikaitkan langsung dengan persyaratan kerja dan pekerja. Sistem pelatihan kerja di tingkat nasional sudah dikembangkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap kabupaten daerah tingkat II.[7]





[1] Bambang Widjajanta dkk, 2007, Ekonomi & Akuntansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi, Bandung: PT Grafindo Media Pratama, hal. 12.

[2] Endang Mulyani, 2014, Ekonomi 2 untuk Kelas XI SMA dan MA Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Solo: Platinum, hal. 57.

[3] Endang Mulyani, 2014, Ekonomi 2 untuk Kelas XI SMA dan MA Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Solo: Platinum, hal. 59.

[4] Nana Supriatna dkk, 2006, IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah), Bandung: PT Grafindo Media Pratama, hal. 294.

[5] Drs. Bambang Prishardoyo, M.Si dkk, 2001, Pelajaran Ekonomi SMP kelas 2, Jakarta: Grasindo, hal. 43.

[6]“Ketenagakerjaan Indonesia” dalam http://tugasekonomiketenagakerjaan.blogspot.com/2014/09/ v-behaviorurldefaultvmlo.html diakses  pada tanggal 5 Oktober 2014, pukul 09.05 WIB.

[7] Eeng Ahman dkk, 2007, Ekonomi dan Akuntansi: Membina Kompetensi Ekonomi, Bandung: PT Grafindo Media Pratama, hal. 7.
 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Pengertian Pengangguran Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora